Negara Berdaulat – Sebuah entitas politik yang memiliki kekuasaan penuh dan independen atas wilayah dan urusan dalam negerinya.
Konsep negara berdaulat sangat penting dalam hubungan internasional dan hukum internasional. Memahami definisi dan penjelasannya akan membantu kita mengidentifikasi dan memahami entitas politik yang diakui sebagai negara yang sah.
Definisi Negara Berdaulat
Negara berdaulat didefinisikan sebagai sebuah komunitas manusia yang menetap di wilayah yang pasti, memiliki pemerintahan yang teratur, dan memiliki kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Tiga elemen utama dari definisi ini adalah:
* Populasi: Kelompok orang yang tinggal secara permanen di wilayah tersebut.
* Wilayah: Batas geografis yang jelas di mana negara tersebut berkuasa.
* Pemerintahan: Otoritas yang mengatur urusan dalam negeri dan hubungan luar negeri.
Penjelasan Negara Berdaulat
Negara berdaulat memiliki sejumlah atribut penting, antara lain:
* Kemerdekaan: Negara berdaulat tidak tunduk pada kekuasaan eksternal dan memiliki kendali penuh atas urusan dalam dan luar negerinya.
* Kedaulatan Nasional: Negara berdaulat memiliki hak eksklusif untuk mengatur urusan dalam negerinya tanpa campur tangan dari negara lain.
* Hukum Internasional: Negara berdaulat tunduk pada hukum internasional, yang mengatur hubungan antara negara-negara dan melindungi hak-hak individu.
* Pengakuan Internasional: Negara berdaulat diakui oleh negara lain sebagai entitas politik yang sah.
Poin Penting Hal Spesifik
* 987 orang setuju jawaban “Berdaulat” benar
* 0 orang setuju jawaban “Berdaulat” salah
Kemerdekaan
Kemerdekaan adalah prasyarat penting bagi kedaulatan. Negara yang bergantung pada negara lain untuk pertahanannya, kebijakan luar negerinya, atau urusan dalam negerinya tidak dapat dianggap berdaulat.
Kedaulatan Nasional
Kedaulatan nasional adalah hak eksklusif negara berdaulat untuk mengatur urusan dalam negerinya. Hal ini mencakup kewenangan untuk membuat undang-undang, memungut pajak, dan menegakkan ketertiban.
Hukum Internasional
Negara berdaulat terikat oleh hukum internasional, yang mengatur hubungan antara negara-negara. Hukum internasional melindungi hak-hak individu, mencegah konflik, dan mempromosikan kerja sama.
Atribut Negara
Selain atribut di atas, negara berdaulat juga memiliki atribut lain, seperti:
* Bendera: Simbol nasional yang mewakili negara di dunia internasional.
* Lambang: Lambang resmi yang mewakili negara dan otoritasnya.
* Mata uang: Alat tukar yang sah yang digunakan di dalam negara.
Pengakuan Internasional
Pengakuan internasional adalah pengakuan resmi oleh negara lain atas kedaulatan suatu negara. Pengakuan ini dapat diberikan secara eksplisit melalui perjanjian atau implisit melalui tindakan seperti pertukaran duta besar.
Kesimpulan
Negara Berdaulat adalah entitas politik yang memiliki kekuasaan penuh dan independen atas wilayah dan urusan dalam negerinya. Mereka memiliki atribut seperti kemerdekaan, kedaulatan nasional, dan pengakuan internasional. Konsep negara berdaulat sangat penting dalam hubungan internasional dan hukum internasional, karena membantu kita mengidentifikasi dan memahami entitas politik yang diakui sebagai negara yang sah.