Ciri Pemerintahan Indonesia Pada Masa Reformasi

mentor




Ciri Pemerintahan Indonesia pada Masa Reformasi

Pada masa Reformasi, Indonesia mengalami perubahan besar-besaran dalam sistem pemerintahannya. Berikut ciri-ciri utama pemerintahan Indonesia pada masa tersebut:

**Kebebasan Menyatakan Pendapat Dijamin Undang-Undang**

Kebebasan menyatakan pendapat menjadi salah satu ciri utama pemerintahan Indonesia pada masa Reformasi. Hal ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia dan Kebebasan Dasar.

Kebebasan Menyatakan Pendapat di Masa Reformasi

Ciri Pemerintahan Indonesia pada Masa Reformasi terbaru

Masa Reformasi ditandai dengan kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia dan Kebebasan Dasar
  • Amandemen UUD 1945 tentang Kebebasan Pers

Ciri-ciri Pemerintahan Indonesia pada Masa Reformasi

Beberapa ciri utama pemerintahan Indonesia pada masa Reformasi antara lain:

  • Sistem pemerintahan presidensial
  • Pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
  • Demokrasi multipartai
  • Otonomi daerah

Kekuasaan Pemerintahan Indonesia pada Masa Reformasi

reformasi awal

Kekuasaan pemerintahan Indonesia pada masa Reformasi dibagi menjadi tiga cabang:

Cabang KekuasaanLembaga
EksekutifPresiden dan Wakil Presiden
LegislatifDewan Perwakilan Rakyat (DPR)
YudikatifMahkamah Agung

**Kesimpulan**

Masa Reformasi membawa perubahan besar dalam sistem pemerintahan Indonesia, yang ditandai dengan kebebasan menyatakan pendapat, pemisahan kekuasaan, dan demokratisasi.


Baca Juga :  Kebugaran Jasmani

Artikel Terkait

Bagikan:

mentor

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Tags